Jokowi Lantik Hakim MK

Jokowi Lantik Hakim MK

I Dewa Gede Palguna dilantik jadi Hakim Mahkamah Konstitusi (Setkab.go.id)

Suhartoyo dan I Gede Palguna resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada Rabu 7 Januari 2015.

Suhartoyo terpilih sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung. Sedangkan Gede Palguna dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan zoelva, Ketua MK saat ini.

Pengangkatan Suhartoyo termuat dalam Keputusan Presiden No.141 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung.

Sementara pengangkatan Palguna Kepres No.1-P/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Presiden.

Terlebih dahulu dibacakan pemberhentian dengan hormat terhadap Dr H.Ahmad Fadil SH MH.

"Terhitung sejak saat diambil sumpahnya, mengangkat DR Suhartoyo dalam jabatan sebagai hakim konstitusi," bunyi Kepres yang dibacakan.

Jokowi juga memberhentikan dengan hormat DR Hamdan Zoelva, yang kemudian digantikan oleh Palguna.

Setelah pembacaan Kepres keduanya, lalu dilakukan prosesi pengambiln sumpah. Palguna berdasarkan agama Hindu, sementara Suhartoyo dengan cara Islam.

Gede Palguna pernah menjadi hakim MK pada 2003-2008 lalu. Ketika itu, dia terpilih sebagai hakim MK dari unsur Dewan Perwakilan Rakyat.(vci/isk)