Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Hangatnya isu KPK vs Polri telah menyita perhatian masyarakat sehingga kesepakatan antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Freeport Indonesia untuk memperpanjang pembahasan amandemen kontrak hingga enam bulan ke depan tak menjadi permasalahan yang begitu serius.
"Jadi kita membuat rancangan kelanjutanMemorandum of Understanding (MoU) yang akan expired (tanggal) 24 Januari 2015," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Suhyar, Jakarta, Jumat (23/1/2015). 
Sukhyar menuturkan, pemerintah bersama Freeport akan menyusun poin-poin kesepakatan baru di luar yang lama. Ada fokus-fokus tambahan dalam MoU yang baru ini, salah satunya adalah memperbesar benefit Freeport bagi Papua. 
"Pertanyaannya kan kenapa diperpanjang? Satu, yang jelas (MoU) pertama belum selesai. Kedua, kita ingin Freeport membangun Papua," kata Sukhyar. 
Lebih lanjut dia bilang, Freeport bisa membangun industri di Papua, paling gampang adalah membangun industri hilir berbasis tembaga. Menurut Sukhyar, opsi ini lebih mudah ketimbang Freeport membangun smelter di Papua. 
Pertama, sudah ada pasokan tembaga yang bisa dipasok ke Papua. Kedua, industri hilir tembaga dinilai lebih menjanjikan. "Apa misalnya? Pipa, tembaga aloy, kawat, dan plat-plat baja. Itu lebih promising. Tapi bukan berarti (di Papua) tidak ada potensi membangun smelter copper," imbuh dia. 
Namun, saat dikonfirmasi soal keinginan pemerintah agar Freeport membangun smelter di Papua, Sukhyar tidak menjawab dengan tegas. "Yang jelas, kalau ingin memperlihatkan wujud pemurnian, kalau mau cepat itu di Jawa. Di Papua butuh waktu lama, tapi bukan berarti tidak bisa. Tapi yang cepat (dibangun di Papua) adalah industri hilir berbasis tembaga. Itu lebih promising," kata Sukhyar.

--
Sent from Fast notepad