Salah seorang pengendara motor yang sedang melintasi Jl. HR Soebrantas, terlihat kondisi jalan yang berlubang. |
Polresta Dumai segera mempercepat penyidikan atas kasus bocornya anggaran pelebaran jalan HR Soebrantas, hal tersebut dikarenakan pihak Pemerintah Kota sedang melakukan pembangunan.
"Loh kok dibangun terus jalan itu. Itu kan sedang proses hukum dan belum menemukan titik kejelasan dari hasil audit BPKP untuk kerugian yang ditimbulkan. Kalau sudah begini akan saya percepat kasusnya," jelas Kapolres Kota Dumai, Tonni Hermawan, dikutip dari riauterkinicom, Jumat (30/1/15).
Ditambahkannya, pihak Pemerintah Kota Dumai hendaknya ikut pro aktif dalam memberantas korupsi, jalan yang tersandung masalah hukum tersebut hendaknya dihentikan terlebih dahulu proses pembangunan hingga kasus selesai.
"Bagaimana kasus korupsi bisa diberantas, kalau jalan yang sedang tersandung masalah hukum terus dibangun. Kami harapkan pemerintah pro aktiflah dalam masalah ini. Jangan sampai masalah ini terus berlarut dalam masalah hukum," ungkapnya.
Proyek pelebaran jalan yang berada di depan komplek kantor Wali Kota lama itu bernilai Rp.2,9 M. Diduga terjadinya kebocoran anggaran dalam pelaksanaannya.
Pihak Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Dumai telah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, kontraktor proyek dan penyedia aspal.
Penanganan kasus ini telah dilakukan sejak tahun 2013 lalu. Bimo Ariyanto memastikan pemeriksaan tidak akan dihentikan.
Dewasa ini, Jalan Soebrantas ini dalam kondisi rusak pada pada sejumlah tempat. Mulai dari simpang Bundaran hingga pertigaan dengan Kantor Dinas PU, jalan penuh lubang.(rtc/isk)