Tribunriau, DUMAI-
Beberapa Nasabah atau klien di PT Federal International Finance (FIF) Kota Dumai merasa dirugikan setelah membayar ansuran kredit plus dendanya melalui minimarket Alfamart. Pasalnya, denda yang telah dibayar melalui minimarket yang sedang menjamur itu tidak terhitung lunas di administrasi FIF.
Menurut sumber terpercaya di FIF yang tak ingin namanya disebutkan, Jumat (24/4/15) banyak kliennya yang merasa dirugikan oleh Minimarket tersebut. "Klien bilang, ia sudah membayar ansuran beserta denda di Alfamart, namun di pembukuan administrasi kantor FIF, kami hanya menemukan pembayaran ansuran, tidak dengan dendanya seperti yang dikatakan klien," ungkapnya.
Dilanjutkannya, klien yang merasa sudah membayar lewat minimarket tersebut tentu tidak terima dengan pembukuan administrasi kantor FIF. "Banyak yang protes ke kantor, marah-marah karena merasa sudah membayar di minimarket Alfamart," jelasnya.
Tidak terima dengan hal itu, pihak FIF pun pernah bertanya ke pihak Alfamart setempat terkait masalah tersebut. "Kami sudah temui pihak Alfamart, mereka bilang tidak mengerti kenapa hal tersebut bisa terjadi, karena sistem di Alfamart berjalan secara terpusat," tambahnya.
Parahnya lagi, ada beberapa klien yang mendapati jumlah dendanya tidak sama dengan nominal yang tertera di pembayaran minimarket Alfamart. Bahkan jumlah denda tersebut dua kali lipat nilainya dari yang seharusnya.
Pihak Alfamart melalui Moriah Tobing ketika dihubungi Tribunriau via seluler mengatakan pihaknya akan memproses keluhan yang dialami konsumen dengan syarat membawa struk yang asli.
"Kita akan memproses keluhan konsumen, dengan syarat menunjukkan bukti struk yang asli," ujarnya.
Ditambahkannya, jika hanya "merasa" sudah membayar, pihaknya juga sulit untuk memproses hal tersebut.
"Kami tidak tahu siapa yang lalai, apakah konsumen sudah bayar atau belum, atau petugas kami yang lalai, dengan struk tersebut, bisa dilihat di mana yang salah dan kami pasti akan memprosesnya," jelasnya. (isk)