Tes Urine Mendadak, 10 Anggota Polres Dumai Positif Kosumsi Narkotika

Tes Urine Mendadak, 10 Anggota Polres Dumai Positif Kosumsi Narkotika

Tribunriau, DUMAI-
Polda Riau bersama Polres Dumai melakukan tes urine mendadak terhadap anggotanya. Hasilnya, 10 anggota positif mengkonsumsi narkoba dan dipastikan akan dipecat.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan kerja sama tim Polda Riau bersama Kapolres Dumai, AKBP Tony Hermawan. Pelaksanaan tes urine ini mulai pagi hingga siang.

"Ini sifatnya mendadak dan sistemnya main acak di setiap Polres yang ada. Hasilnya, ada sepuluh anggota terdiri dari perwira dan brigadir yang terbukti mengonsumsi narkoba," kata Guntur kepada wartawan, Rabu (6/5/2015).

Dia menjelaskan, hasil tes urine dari 10 anggota jajaran Polres Dumai diketahui positif mengandung amphetamine. Mereka terdiri dari satu berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), tiga orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir, serta empat lainnya berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

"Tes urine ini diikuti 102 anggota Polres Dumai. Dari jumlah itu 10 anggota yang positif mengonsumsi narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat. Mereka langsung diproses hari ini juga," tegas Guntur.

Tes urine dadakan ini, lanjut Guntur, guna menghindari adanya anggota yang dengan berbagai alasan tidak masuk kantor. Ini merupakan instruksi langsung Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.

"Kapolda sudah berpesan, anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba sama saja penghianat dan harus dipecat. Ini bentuk komitmen kita untuk memerangi narkoba di kalangan masyarakat khususnya lagi di internal kita sendiri. Artinya, kami juga menindak tegas oknum yang terlibat," kata Guntur.

Dua bulan lalu juga dilakukan tes urine di jajaran Polda Riau. Hasilnya, dua oknum terbukti mengkonsumsi narkoba. Keduanya kini dalam proses Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Kita akan terus main acak untuk melaksanakan tes urine di seluruh jajaran Polres yang ada. Siapa pun yang terbukti, tidak ada ampun lagi, mereka harus keluar dari Polri," tutup Guntur.(dtc)