Illegal Logging di Dumai Masih Aman?

Illegal Logging di Dumai Masih Aman?

Ilustrasi pembalakan liar


Dumai, Tribun Riau-
Setelah terjadi perubahan Undang-Undang kehutanan, ketika Menteri Kehutanan dijabat oleh MS Kaban, agar tidak terjadi lagi pembalakan liar yang disebut Illegal loging, yang mengakibatkan gundulnya hutan di bumi Negeri ini, diberikan wewenang kepada beberapa instansi khususnya kepada Polri untuk melakukan pengawasan dan bahkan penindakan terhadap para pelaku kejahatan pembalakan liar yang dijuluki dengan Ilegal loging.

Dalam hal itu, kita dapat melihat perubahan undang-undang kehutanan tersebut menuai keberhasilan. Pasalnya kita mendengar dimana-mana perambahan hutan yang selama ini sangat merajalela, menggunduli hutan untuk memperkaya diri sendiri. Dengan tegasnya pemerintah memperlakukan undang-undang dan sangsi hukumnya terhadap si pelaku pembalakan liar tersebut, para mafia kayu yang dulunya ganas menggasak kayu dari hutan, tanpa konpromi, drastis mundur sendiri.

Ironisnya, ketika TribunRiau.com melakukan investigasi ke kelurahan Basilam baru, Simpang Pule dan Tanjung Penyembal, kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai, Sabtu (24/10) kemarin, justru di Simpang Pule dan Tanjung Penyembal tersebut terlihat beberapa kru rombongan tukang chainsaw (gergaji), untuk melakukan pembalakan liar mengambil kayu dan diolah membuat bahan jadi, papan dan broti.

Ketika ditanya siapa toke yang menyuruh mereka mengambil kayu disitu, dengan tegas mereka mengatakan, bahwa ada dua orang, yaitu Manto dan Sukry, dan mereka berdua saling memiliki gudang penimbunan kayu olahan, bertempat yang berbeda, Manto di Purnama Kecamatan Dumai Barat, sedangkan Sukry memiliki gudang di Simpang Pule Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dalam percakapan TribunRiau.com dengan para pekerja tersebut, salah seorang dari rombongan mereka, yang tak ingin jati dirinya disebutkan, menyarankan untuk menjumpai tokenya Manto dan Sukry di Purnama. “Jumpai bapak ajalah, Manto dan Sukry di Purnama, nanti bapak diatur itu, biasanya kalau ada aparat datang, Cuma bertanya-tanya aja nya pak, setelah itu minta nomor hp nya Manto dan langsung pulang,” katanya.

Informasi yang dapat dirangkum di lapangan, pembalakan liar yang digeluti kedua orang ini (Manto dan Sukry,red), sudah berjalan berkisar 4 tahun.

Modus operandi yang dilakukan kedua orang tersebut, mereka memberikan modal bekerja dilapangan kepada para tukang chainsaw, setelah kayu tersebut diolah menjadi papan dan broti, mereka menghitung harganya per ton di lapangan dan dihanyutkan melalui anak sungai, setelah di daratan baru anggota gudang menjemput bahan tersebut dan membawa ke gudang dengan gerobak motor yang sudah disediakan Manto.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Minggu pagi (25/10) tidak dapat tersambung. (ariston)