Importir Legal di Dumai Dispersilahkan Beraktifitas

Importir Legal di Dumai Dispersilahkan Beraktifitas



DUMAI, Tribun Riau-
Guna menjawab tuntutan buruh, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah menggelar rapat dengan beberapa importir yang berhenti beraktifitas beberapa bulan lalu,

Hasil rapat tersebut, Pemko Dumai mengambil beberapa kebijakan dan keputusan guna meminimalisir pengangguran akibat kondisi pelabuhan yang sepi aktifitas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Said Mustafa, telah menggelar rapat bersama Importir guna menjawab keluhan tentang nasib buruh akibat kondisi pelabuhan yang sempat terhenti aktifitas.

Para buruh bongkar muat pelabuhan mengatakan sudah lebih satu bulan Pelabuhan Rakyat minim bahkan hampir tidak ada aktifitas bongkar muat. Apalagi kapal urung masuk ke pelabuhan, sehingga para buruh gerah dan sangat dirugikan karena tidak adanya kegiatan yang berarti.

Sesuai hasil rapat yang dilaksanakan bersama importir tersebut, Sekretaris Daerah Pemko Dumai mengeluarkan sebuah kebijakan ataupun keputusan, agar seluruh Importir yang memiliki Izin Legal untuk segera dapat melanjutkan aktifitas bongkar muatnya di Pelabuhan Rakyat.

“Bagi Importir yang memiliki Izin legal, dipersilahkan untuk melanjutkan aktifitas bongkar muatnya di Pelabuhan Rakyat-( Diperbolehkan-red ) untuk kembali beroperasi. Namun tentunya hal tersebut juga tidak luput dari pengawasan Tim Terpadu,” tegasnya.

Padahal sebelumnya, adanya penangkapan peredaran Narkoba berdampak buruk bagi aktifitas pelabuhan di Kota Dumai. Akibatnya sekitar 8.000 lebih buruh pelabuhan rakyat dan gudang terhenti beraktifitas.( Ariston )