KUR, Sedikit Masyarakat Dumai Yang Mengetahui

KUR, Sedikit Masyarakat Dumai Yang Mengetahui


DUMAI, Tribunriau-
Pemerintahan JOkowi-JK telah menetapkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2016. Salah satu isinya adalah penurunan suku bunga dari sebelumnya 12 persen menjadi hanya 9 persen yang mulai berlaku 4 Januari 2016 lalu, Namun hanya segilintir masyarakat yang mengetahuinya.

Terlebih lagi dengan adanya program pinjaman Rp.25 Juta ke bawah tanpa agunan, tentunya ini sangat membantu para usaha kecil menengah ke bawah dalam menunjang usaha yang dijalankannya.

Tapi, sangat disayangkan jika informasi yang berharga ini tidak diketahui banyak oleh masyarakat yang memang membutuhkan pinjaman tersebut untuk memutar roda usaha yang digelutinya.

Saat Tribunriau mencoba menelusuri beberapa pedagang di sekitaran jalan Ombak / Sultan Hasanuddin, Ivan (22) salah seorang pedagang sangat kaget setelah awak media ini memberikan informasi tersebut kepadanya.

"Ahk yang benar aja bang, mana ada pinjaman di bank tanpa agunan, dari kecil hingga saat ini, keluarga dan saya yang telah lama menggeluti usaha dagang belum pernah dengar adanya pinjaman tanpa agunan, terlebih untuk angka Rp.25 Juta," ujarnya kaget kepada Tribunriau.com, Sabtu (23/07/2016).

Bahkan dirinya merasa tidak percaya jika program tersebut memang benar ada dan menganggap bahwa informasi tersebut hanya memberikan angin surga bagi dirinya dan pedagang-pedagang lainnya.

"Yang ga sampai Rp.10 Juta saja pakai agunan, ini bisa sampai Rp.25 Juta tanpa agunan?, kalaupun benar, mana mungkin orang-orang seperti kami bisa mendapatkannya," kata Ivan yang masih tak percaya.

dr. Ahmad Effendi salah seorang anggota DPRD Kota Dumai dari fraksi PAN saat berbincang santai dengan Tribunriau.com membenarkan adanya program KUR dari pemerintah pusat, dirinya menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat berkenaan dengan keluhan masyarakat tentang penyaluran KUR dan sosialisasi yang kurang memadai.

"KUR itu sudah diprogramkan oleh pemerintah pusat, tentu ada persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan program tersebut, namun ketika persyaratannya telah dipenuhi, tidak ada alasan lain bagi penyedia KUR untuk tidak mengakomodir permintaan tersebut," ujarnya beberapa hari yang lalu.

Ketika ditanya tentang adanya alasan klasik dari penyedia KUR, beberapa alasan yang banyak digunakan seperti kuota sudah penuh atau anggaran sudah habis, dr. Ahmad Effendi yang juga biasa disapa pak dokter ini siap memanggil pihak penyedia KUR jika ada aduan dari masyarakat.

"Jika penyedia KUR selalu mengelak dengan alasan kuota, masyarakat bisa melaporkan ke kami (DPRD Dumai, red), dan kami akan panggil pihak penyedia KUR untuk meminta kejelasan dan transparansi dari program KUR yang telah dijalankan oleh pemerintah pusat," ujarnya. (isk)