KPU tak Yakin tak Ada Pencoblosan di 14 Kabupaten di Papua

KPU tak Yakin tak Ada Pencoblosan di 14 Kabupaten di Papua

Komisioner KPU Arief Budiman/MI/Ramdani.

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum memastikan, tidak mungkin ada rekapitulasi suara di Provinsi Papua apabila tidak ada aktivitas Pemilu Presiden pada 9 Juli lalu. Menurut KPU, kesaksian dari pemohon, pasangan Prabowo-Hatta, itu masih akan diklarifikasi lewat kesaksian pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum.

"Tidak mungkin (ada rekapitulasi tanpa ada pencoblosan), yang digunakan rekap di tingkat provinsi itu berita acara di tingkat kabupaten. Tidak mungkin kabupaten tidak ada aktivitas kalau provinsi bisa rekap kabupaten tersebut," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Menurut Arief, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di MK masih berlangsung hingga saat ini. Para saksi yang memberikan keterangan masih dari pihak pemohon: Prabowo-Hatta. "Kita tunggu saja saksi termohon dari daerah yang sama," kata Arief.

Arief menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan informasi tidak diselenggarakannya pemungutan suara di beberapa daerah tersebut ke KPU Provinsi Papua. KPU Provinsi Papua, jelas Arif, membantah informasi itu. Yang benar ada pemungutan suara.

"Saya sudah konfirmasi ke KPU provinsi apa benar dugaan tidak menyelenggarakan pemilu. KPU provinsi menjawab tidak, itu ada (pemungutan suara). Makanya kita tunggu saja penjelasan dari saksi termohon," jelas Arief.

Saksi tingkat provinsi dan koordinator saksi tingkat Provinsi Papua yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta, Dadi Waluyo, mengatakan ada 14 kabupaten di wilayah pegunungan Papua tidak melaksanakan pemungutan suara pada 9 Juli lalu.

Pemilihan juga tidak dilakukan sesuai kearifan lokal masyarakat setempat. Hal itu, menurut Dadi, dibuktikan dengan tidak diadakannya tahapan rekap di tingkat kampung dan distrik, dan tidak adanya TPS, PPS dan PPK di daerah tersebut.(mnc)