Komisi Pemilihan Umum |
Tribunriau, PEKANBARU-
Keputusan Pemerintah Pusat yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Daerah di Provinsi Riau tidak dipermasalahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Pasalnya KPU Riau dari November 2014 lalu telah mengantisipasi kebijakan tersebut.
"Kita sudah melakukan persiapan sejak November 2014. KPUD Riau sudah melaksanakan Forum Group Discusion (FGD) di 4 daerah yang melaksanakan pilkada tahun 2015 ini. Jika memang 5 daerah lainnya melaksanakan pilkada pada tahun 2016 dan ditarik untuk melaksanakan pilkada serentak, tinggal ditularkan saja hasil diskusi mengenai pilkada serentak," jelas komisioner KPU RIau Ilham Yasir kepada wartawan, Rabu (18/2/15).
Dikatakanyya, 4 daerah yang sudah dipastikan melaksanakan pilkada untuk tahun 2015 ini. Yaitu Kabupaten Meranti, Indragiri Hulu, Bengkalis dan Dumai.
Sementara itu, untuk 5 daerah lainnya yaitu Pelalawan, Rohul, Kuansing, Rohil dan Siak yang rencana Pilkasanya dilaksanakan pada tahun 2016, akan ditarik atau serentak pada tahun 2015.
"3 daerah lainnya seperti Kampar, Pekanbaru dan Inhil yang melaksanakan pilkada di akhir 2016-2018 kemungkinan akan melaksanakan pilkada serentak di 2017," jelasnya. (isk/net)