SITU Super 21 Dumai tak Sesuai

SITU Super 21 Dumai tak Sesuai


Tribunriau, DUMAI -
Selain terindikasi judi, Keberadaan arena permainan Super21 yang berlokasi di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai juga dinilai telah menyalahi aturan yang ada.

Izin tempat usaha (SITU) yang diberikan Pemko Dumai kepada pihak Super 21 tidak berlokasi di Jalan Budi Kemuliaan, tapi di Jalan Datuk Laksmana.

Hal tersebut diketahui saat rapat dengar pendapat (hearing) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Dumai bersama tokoh masyarakat dan Dinas terkait,  seperti BPTPM, Bagian Hukum dan Satpol-PP Kota Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Tony Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto mengatakan, terkait adanya penyalahgunaan izin tempat oleh pihak Super 21, Kepolisian Resort Dumai akan menindaklanjuti temuan tersebut serta melakukan pengecekan izin-izin dari usaha Arena Permainan Anak-anak Super21.

"Kalau memang Super 21 menyalahi aturan, kami akan segera menindaklanjutinya untuk melakukan pengecekan ulang terkait izin-izin Super 21," ujar AKP Bimo, Kamis (19/2).

Namun demikian, Polres Dumai akan tetap berkoordinasi serta menyerahkan kebijakan yang akan diambil Pemko Dumai. Dikarenakan kebijakan penututupan harus dari Pemko Dumai. Selain itu, pihaknya juga belum menerima surat rekomendasi dari Pemko Dumai terkait keputusan dalam rapat dengar pendapat tersebut.

"Kami tetap akan koordinasi dan menyerahkan semua kebijakan yang akan diambil Pemko Dumai," tambahnya. (isk)