Pilkada Meranti 2015 Tak Ada Kampanye Akbar

Pilkada Meranti 2015 Tak Ada Kampanye Akbar

Tribunriau, MERANTI -
Tidak seperti tahun sebelumnya, pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2015 ini tidak akan diwarnai dengan kampanye akbar, termasuk pilkada di Kabupaten Meranti.

Hal tersebut dikatakan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Meranti pada saat hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Meranti, Senin (9/3/15).

"Tidak ada lagi kempanye akbar, untuk sosialisasi kempanye sudah disediakan oleh KPU sendiri," jelas Ketua KPUD Meranti, Yusli SE.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan telah siap secara teknis untuk menghadapi Pilkada yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

"Secara teknis, KPU sudah siap, cuma saat ini kita masih menunggu  instruksi dari KPU pusat terkait permasalahan tahapan-tahapan yang akan dilalui, di dalam undang-undang KPU nomor 1 tahun 2015 yang disahkan tanggal 18 Februari 2015 menjelaskan jadwal pilkada dilaksanakan dalam beberapa gelombang, kabupaten kepulauan meranti berada di gelombang pertama pada bulan desember 2015," rincinya.

Ditambahkannya, selain permasalahan persyaratan pencalonan, untuk calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), diwajibkan mengundurkan diri terlebih dahulu.

"Pemilihan diaksanakan satu putaran, syarat dukungan pencalonan 20 % dari kursi DPRD atau akumulasi suara 25 % dari perolehan suara.  Untuk calon independent 10 % dari jumlah penduduk yakni sebesar 21.000 jiwa dan bagi kepala daerah yang berprofesi sebagai PNS wajib mengundurkan diri dari PNS pada saat mendaftar ke KPU yang diketahui oleh pejabat yang berwenang dan untuk tahapan uji publik dihapus," tambahnya.

Dijelaskannya, terkait kepemilikan e-KTP, masih ada ribuan warga yang belum memiliki e-KTP. Pihaknya meminta Disdukcapil untuk segera menuntaskan masalah tersebut.

"Berdasarkan data dari Disdukcapil, di meranti masih ada 19.000 yang belum memiliki e-KTP, berdasarkan undang-undang KPU nomor 1 tahun 2015, pemilih harus memiliki e-KTP dan untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil harus membuat surat keterangan dalam pembuatan e-KTP, kemudian ada penambahan 400 jiwa pemilih pemula," ujarnya.

Ketua DPRD Meranti, Fauzi hasan, SE meminta KPU untuk secepatnya membentuk PPK dan PPS. Untuk masalah anggaran, dikatakan Fauzi bahwa DPRD Meranti telah menganggarkan dana yang cukup untuk kebutuhan Pilkada tahun 2015 ini. (rhi/isk)