Tribunriau, Dumai-
Diduga sebagai bandar narkotika, anak mantan ketua DPRD Dumai, DN diciduk tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai, Jumat (3/4/15) di salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai.
Ditangkapnya tersangka DN ini merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan tersangka berinisial Da pada Kamis (2/4/15). Da diamankan pihak Polsek Medang Kampai setelah tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika sebanyak 1 Kg sabu dan 400 butir ekstasi.
Keterangan yang berhasil dihimpun saat penangkapan DN, tersangka juga ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, namun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum memberikan informasi terkait penangkapan tersangka.
Dn juga diindikasikan menyediakan dana untuk pembeliaan narkotika dari negeri jiran Malaysia untuk dibawa ke Dumai dari jalur laut dan diedarkan di Kota Dumai. (isk)