Penerbitan Akte Kelahiran Tinggi di Dumai

Penerbitan Akte Kelahiran Tinggi di Dumai




DUMAI, Tribunriau-
Kota Dumai termasuk salah satu daerah yang tertinggi dalam realisasi penerbitan kepemilikan akte kelahiran anak di Provinsi Riau.
Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dumai ketika ditemui melalui Kabid Pencatatan Sipil kota Dumai Muhammad Wazir SH menjelaskan, penerbitan akte kelahiran anak di Dumai cukup baik.

“Alhamdulillah Disdukcapil Dumai salah satu daerah di Riau dengan realisasi yang cukup baik dalam bidang penerbitan kepemilikan akte kelahiran anak. Dimana, persentase penerbitan anak telah terealisasi 70 persen untuk usia 0-18 tahun, sedangkan Kemendagri menargetkan 75 persen,” jelas Wazir beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, sisa target lima persen lagi akan tercapai, karena para orangtua di Dumai sangat antusias untuk mengurus akte kelahiran anak.

“Akte kelahiran sangat penting dan merupakan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi serta perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, sebagai identitas di hadapan hukum serta untuk kepentingan administrasi kependudukan lain dan pemerintah melayani secara gratis,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat pemohon akte anak dapat mengurus langsung dengan cara datang ke Disdukcapil Dumai tanpa melalui pihak ketiga, karena pemerintah sudah menggratiskan biaya administrasi kependudukan.

“ Jangan melalui calo lagi, kalau bisa orang tua yang bersangkutan langsung mengurus sendiri, karena Pemerintah telah menggratiskan untuk biaya administrasi kependudukan,” bebernya.

Untuk menggesa pencapaian target penerbitan akte kelahiran ini, selain mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat.
Disdukcapil juga melakukan upaya “jemput bola” melalui kerjasama dengan RSUD, Klinik dan praktek bersalin yang ada di Kota Dumai. (ars)