Kurikulum Versi 'Bisnis' atau "Manfaat'?

Kurikulum Versi 'Bisnis' atau "Manfaat'?



Pendidikan merupakan pondasi bangsa agar tetap berdiri kokoh tanpa ketergantungan dengan negara yang lain. Sebagai mahkluk sosial, adalah benar manusia saling ketergantungan, namun hal tersebut jika dilihat dari segi individual.

Bangsa Indonesia, dikenal dengan kekayaannya yang melimpah, tumbuh-tumbuhan, laut yang luas, iklim tropis yang mendukung, minyak bumi, gas, tembaga, emas bahkan uranium (bahan untuk pembuatan nuklir) dikabarkan berada dibawah tambang emas yang sekarang dikuasai oleh Freeport.

Namun, kekayaan tersebut tidak sepenuhnya dimiliki, dirasakan dan dinikmati oleh rakyat Indonesia. Hampir 80% sumber kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh pihak asing yang direstui oleh Negara dengan topeng Investasi.

Dengan dalih kurangnya sumber daya manusia yang berkompeten, pemerintah mempersilahkan pihak asing untuk 'mengeruk' sumber daya alam Republik Indonesia ini. Sebagai gantinya, rakyat yang seharusnya menikmati hasil kekayaan negara ini, diimingi dengan status 'karyawan' bergaji lumayan di perusahaan asing, sebagian menjadi kuli dan sebagian lagi menjadi penonton.

Sesuai dengan judul diatas, tentunya kita sadar, mengapa Republik ini tidak bisa mengolah, memproses kekayaan alam hingga bisa dinikmati oleh rakyatnya? Sudahkah Pendidikan di negeri Republik Indonesia ini benar-benar memberikan manfaat? atau hanya sekedar menghasilkan uang bagi sebagian pebisnis?

Tidak Boleh Pintar
Agaknya, putra-putri Republik Indonesia ini tidak boleh pintar. Karena bisa membahayakan posisi para pengusaha asing yang telah meraup keuntungan di bumi pertiwi ini.

Jika saja kurikulum pendidikan di Republik ini benar-benar dapat memberikan manfaat, sangat mustahil dari Era Kemerdekaan hingga saat ini, kekayaan kita belum bisa diolah secara mandiri.

Pendidikan merupakan pondasi bagi putra-putri generasi bangsa untuk bisa bertahan dalam gelombang teknologi pada zamannya. Jika generasi rusak, berarti kurikulum harus dipertanyakan. Mengapa moral, skill/kemampuan para generasi bangsa ini seakan tidak mengalami kemajuan yang signifikan terhadap pembangunan Bangsa?

Beberapa Mata Pelajaran Mubazir
"Lho, kok ilmu dibilang mubazir? bukankah belajar itu wajib?". Jika mata pelajaran/ilmu itu bermanfaat bagi orang, tentunya mata pelajaran itu bagus untuk dipelajari dan bisa saja wajib untuk belajar mata pelajaran tersebut.

Kita mungkin masih ingat, berapa mata pelajaran yang disodorkan pihak sekolah ketika kita masih duduk di bangku Sekolah dasar? ingatan penulis pada zamannya, disodorkan tak kurang dari 5 mata pelajaran.

Pada Umur 7 Tahun, kita sudah diharuskan untuk bisa menguasai beberapa buku sekaligus. Mulai dari IPS, IPA, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, Agama dan lain macamnya. Jika pada saatnya Ujian tiba, sang siswa diharuskan untuk bisa menjawab seluruh mata pelajaran agar mendapatkan predikat lulus.

Tak sampai disitu, siswa yang lulus SD diwajibkan untuk melanjutkan ke tingkat selanjutnya, SMP dan SMA, tentunya dengan mata pelajaran tambahan yang segudang.

Pertanyaannya, adakah mata pelajaran yang tidak teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari bagi siswa yang telah menamatkan jenjang sekolah tingkat akhir (SMA)? ADA!!! dan hal tersebut tak perlu dijabarkan penulis, karena pembaca dapat dengan sendirinya untuk mengetahui.

Kebutuhan Manusia akan Ilmu
Beda umur, tentu beda kebutuhan dalam menerapkan sesuatu. Menurut hemat penulis, dilihat dari kebutuhan dasar, pada dasarnya ilmu terbagi 3.

Yang pertama adalah Agama. Hal ini diyakini perlu menjadi pondasi berbagai ilmu bagi setiap orang. Karena sangat berbahaya jika ilmu yang dimiliki teraplikasi tanpa batasan agama.

Agama menjadi identitas setiap individu dalam kehidupan sehari-hari, segala aktivitas kehidupan, baik yang muda maupun yang tua tentunya dipengaruhi oleh keyakinan masing-masing.

Akhlak atau Budi Pekerti yang baik merupakan salah satu dasar yang harus dimiliki setiap individu, terlebih di NKRI yang menaungi keragaman agama. Hal ini harus menjadi perhatian bagi perancang Kurikulum Pendidikan agar kedepannya, generasi Indonesia memiliki akhlak yang baik.

Yang Kedua adalah Baca Tulis serta Berhitung. Pada umumnya, Manusia hanya perlu bisa membaca, menulis serta berhitung untuk melanjutkan ilmu ke tingkat yang lebih tinggi/khusus. Dengan membaca, kita bisa mempelajari ilmu apa saja yang ingin/minat untuk dipelajari secara khusus. Dengan berhitung, kita bisa melakukan transaksi jual beli. Dengan Menulis, kita bisa berkomunikasi jarak jauh antara satu dengan yang lainnya.

Point kedua ini adalah hal yang kedua setelah agama yang harus dimiliki seseorang dalam berinteraksi di Masyarakat.

Yang keTiga adalah pelajaran khusus atau yang lebih dikenal pada saat sekarang dengan Mata Pelajaran Jurusan. Ibarat ibadah, ada yang wajib, dan ada yang sunat. Begitu pula dengan Mata Pelajaran Khusus ini, adalah baik jika dipelajari, namun tidak terlalu mempengaruhi interaksi sosial di masyarakat.

Point terakhir ini merupakan skill khusus yang harus disediakan oleh Pemerintah kepada generasi bangsa, tentunya dengan beragam pilihan yang sesuai dengan kebutuhan. Contohnya dengan skill Pengolahan Tambang Minyak (karena pemerintah selalu berteriak "KITA KEKURANGAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKOMPETEN DALAM MENGELOLA MINYAK"), pengolahan tambang emas, tambang batu bara, gas bumi dan masih banyak yang lainnya.

Penerapan Pada Kurikulum
Setelah merinci kebutuhan manusia akan ilmu seperti diatas, tentunya penerapan pada kurikulum pendidikan dilakukan dengan tepat sasaran.

Pada tingkat umur 7 hingga 10 tahun, Ahklak (Agama) dalam berprilaku atau berinteraksi yang baik dengan sesama merupakan hal dasar yang harus ditanamkan pada usia dini. Point ini harus mendapatkan porsi setengah (50%) dari total jam kegiatan belajar mengajar. Dengan banyaknya porsi ini, tentu pemahaman akan berperilaku yang baik diharuskan dalam kehidupan sehari-hari. Sisanya dapat digunakan untuk pelajaran baca tulis dan berhitung.

Dengan waktu 3 tahun, sang anak/siswa hanya disodorkan dengan bidang studi yang memang dirasa penting bagi seusianya, yaitu Agama, Membaca, Menulis serta berhitung.

Tingkat selanjutnya 10 hingga 17 tahun. Pada tingkatan ini, porsi agama sebagai pondasi kehidupan bermasyarakat masih dibutuhkan 50% dari total jam kegiatan belajar mengajar, tentunya dengan sub bahasan yang lebih tinggi pemahamannya. Sisanya dapat dipergunakan untuk mata pelajaran tingkat lanjutan atau yang keren dengan disebut mata pelajaran jurusan.

Waktu 7 tahun, hemat penulis adalah cukup untuk menempa generasi bangsa dengan fokus pada salah satu skill yang diminatinya. Tentunya kita mengharapkan pemerintah dapat memfasilitasi pendidikan skill ini dengan berbagai macam skill yang dirasa dibutuhkan oleh negara dalam mengolah kekayaan alam yang ada.

Dengan porsi yang cukup, Agama, baca tulis, berhitung serta skill jurusan yang terarah, diharapkan bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola sumber daya alam yang tersisa ini.

Iskandar Zulkarnain
Mantan Ketua BEM STT Dumai Periode 2007-2008