Biro Jasa Keluhkan pelayanan di Disdukcapil Batam

Biro Jasa Keluhkan pelayanan di Disdukcapil Batam


BATAM, Tribunriau-
Biro jasa pengurusan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran dan catatan sipil yang kerap sekali dengan kegiatan membantu masyarakat Batam yang tidak memiliki waktu untuk mengurus dokumennya sangat mengeluhkan sistim kinerja di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Batam.

"Sistimnya sangat tidak frofesional dan terkesan pilih kasih, setiap kita mengurus dokumen selalu dilempar ke staf yang satu dan dilempar lagi ke staf yang berikutnya, sehingga dokumen kita selesai hingga 2 minggu bahkan sampai satu bulan," ujar salah seorang biro jasa yang tak ingin namanya disebutkan, di kantin Dinas PU Kecamatan Sekupang Batam, Minggu (10/1/2016).

Tarif yang dikenakan juga bervariasi, tarif untuk mengurus salah satu dokumen bisa mencapai ratusan ribu rupiah hingga menyamai pengurusan dokumen paspor.

"Inilah pak kondisi kami, mereka terkadang memasang tarif kepengurusan dokumen sangat tinggi, bahkan sampai ratusan ribu yang melebihi harga pengurusan passport, yang paling parah lagi, staf tertentu yang dekat dengan kepala dinas di Disdukcapil sesukanya mengatur waktu kapan selesainya dokumen dengan memasang tarif yang bervariasi hingga ratusan ribu rupiah, siapa yang berani membayar lebih tinggi, dokumennya yang akan terlebih dahulu selesai, lebih kurang 3 hari," keluhnya kepada Tribunriau.

Kadisdukcapil Batam, Mardanis ketika dihubungi Tribunriau melalui Telpon selularnya tidak dapat dihubungi, saat Tribunriau mencoba mengkonfirmasi ke salah satu staff, tak satupun yang bersedia berkomentar terkait hal tersebut, "Kita tak berwenang pak untuk berkomentar, langsung aja ke pimpinan," ucap salah seorang staff.

"Kami pak kedepannya, maunya teman-teman setiap biro jasa, biarlah kami dilayani satu pintu, kepada siapa kami diarahkan, sehingga kami tidak kebinggungan," harap salah seorang pengelola Biro Jasa. (lian)