Proyek Renovasi Bangunan Pemko Batam Diduga Miliki Unsur Kolusi

Proyek Renovasi Bangunan Pemko Batam Diduga Miliki Unsur Kolusi



Tribunriau, BATAM- Beberapa pekerjaan renovasi terhadap bangunan milik Pemko Batam diduga memiliki unsur kolusi. Pasalnya, pekerjaan tersebut terkesan tidak diumumkan dan diduga tidak melewati tahapan tender.

Demikian dikatakan salah seorang pegiat LSM di Kota Batam yang tak ingin disebutkan namanya. "Nampaknya proyek renovasi gedung di lingkungan Pemko Batam berbau kolusi, ini tidak bisa dibiarkan dan harus dipertanyakan sampai tuntas," ungkapnya kepada Tribunriau.com, Selasa (14/3/2017).

Dijelaskannya, beberapa proyek terlihat sudah selesai dikerjakan, serta beberapa proyek lainnya bahkan hampir rampung. Anehnya, masih katanya, APBD baru disahkan pada 20 Januari 2017 lalu. Artinya, diduga beberapa proyek dikerjakan ketika APBD belum disahkan.

Hasil pantauan Tribunriau.com di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terlihat pekerjaan renovasi bangunan. Ketika media ini menanyakan kepada salah seorang staf di Dinas yang terpantau terkait pekerjaan renovasi tersebut, staf tersebut mengarahkannya kepada kepala Dinas.

Namun, staf yang ditemui Tribunriau.com yang tak ingin namanya dipublikasi juga merasa bingung terkait tidak terpasangnya plank proyek. "Iya juga, biasanya setiap ada kegiatan proyek pembangunan fisik, pasti ada papan namanya, jelas akan tertera siapa yang mengerjakan serta berapa pagu anggarannya," ujarnya.(tim)