PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dan Pemkab Kampar secara bersamaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau.
LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat, Senin (14/3/2022).
Tampak hadir mendampingi, Wakil bupati H Sulaiman, Kepala BKAD Rohil Syafrudin dan Kepala Inspektorat Roy Azlan.
Bupati Afrizal menjelaskan, dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini,
laporan tersebut telah disusun dan melaporkan seluruh kegiatan Pemkab Rohil yang sudah direncanakan dan dianggarkan serta dikerjakan serta melaporkan aset-aset Pemkab Rohil.
Orang nomor satu di Rohil ini mengungkapkan, sudah tiga tahun berturut-turut Pemkab Rohil meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, dirinya berharap tahun ini Rohil bisa kembali menerima Opini WTP tersebut.
"Kami sadari masih banyak perbaikan lagi dalam laporan ini, tapi kami juga sangat berharap bisa kembali menerima opini WTP," harapnya, seperti rilis yang diterima media ini.
Sementara, Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat mengatakan, Opini WTP bukanlah tujuan utama dalam menyerahkan LKPD tersebut. Menurutnya, hal ini bertujuan agar LKPD setiap daerah itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Rohil dan Kampar yang telah menyerahkan LKPD ini kepada kami. Selanjutnya akan tindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci," tandasnya.