Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?

Harga BBM Tiap Daerah Berbeda?

Tribunriau-
Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) rencananya akan kembali diturunkan nanti malam (Minggu, 18/01/2015) pukul 00.00 WIB. Namun, besaran harga baru ini tidak akan sama di seluruh daerah di tanah air. Pajak daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab terjadinya perbedaan harga baru BBM.

General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V Giri Santoso menjelaskan, besaran penurunan harga menjadi berbeda karena pajak bahan bakar berbeda di sejumlah daerah. Harga premium di Jawa Timur misalnya turun menjadi Rp6.700 per liter. Namun di Bali harganya menjadi Rp7.000 per liter.

"Perbedaan harga ini dipicu pemberlakuan PBBKB yang di tiap daerah berbeda. Kalau di Pulau Jawa, NTB, dan NTT dikenakan lima persen. Sedangkan di Bali pengenaan PBBKB sebesar 10 persen," ujarnya, Minggu, 18 Januari 2015.

Ia menjelaskan, kendati ada perbedaan harga jual premium di sejumlah daerah, Pertamina berkomitmen menjaga keamanan pasokan. Perusahaan plat merah ini juga menjamin penyaluran premium di wilayah kerja masing-masing.

"Jangan khawatir kita akan penuhi sampai 20 hari ke depan," kata Giri menambahkan.

Terkait sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tutup menjelang penurunan harga BBM, ia menilai itu merupakan langkah pemilik SPBU.

"Itu murni inisiatif pemilik SPBU. Kemungkinan mereka sengaja menahan stok supaya tidak beli dengan harga baru," katanya.

Pertamina optimist, dengan adanya kebijakan baru yang dipublikasikan Pemerintah Pusat melalui Presiden RI Joko Widodo pada hari Jumat (16/1) lalu, masyarakat transportasi di Jawa Timur tidak akan mengalami gejolak apa pun. Apalagi, karakteristik konsumen di Jatim cenderung stabil dan tidak terpengaruh oleh penaikan maupun penurunan harga.

"Bagi mereka yang penting stok BBM ada terus. Selain premium, pada tanggal yang sama berlaku penurunan harga pertamax menjadi Rp8.000 per liter dibandingkan harga sebelumnya Rp8.800 per liter." (net/isk)